DETEKSI.co – Medan, Dalam melakukan berbagai persiapan jelang lebaran 1442 H, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengaku telah mempersiapkan strategi.
Salah satunya pada malam takbiran, Pemko Medan akan melakukan penyekatan akses jalan yang menuju ke pusat kota demi mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.
Bobby pun menganjurkan kepada seluruh masyarakat pada malam Hari Raya Idul Fitri, agar melakukan kegiatan takbiran cukup di masjid-masjid terdekat saja.
Lebih lanjut Bobby memgatakan “Di Kota Medan ada 1.115 masjid. Mungkin kegiatan takbiran cukup di masjid-masjid saja. Karena Dishub kita pada malam takbiran akan menutup 32 titik persimpangan yang menuju pusat Kota Medan, untuk mengurangi masyarakat dari Binjai dan Deli Serdang masuk ke Kota Medan,” katanya di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (30/4/2021).
Di samping larangan kegiatan takbiran keliling, Bobby juga mengajak agar pelaksanaan Salat Id Hari Raya Idul Fitri tahun ini, masyarakat melakukannya di masjid-masjid sekitar tempat tinggal masing-masing.
Sebab pada tahun ini, sesuai arahan Gubernur Sumut, kegiatan Salat Id di Lapangan Merdeka akan ditiadakan. Hal itu dilakukan, lantaran pandemi Covid-19 masih melanda Sumut, khususnya Kota Medan.
“Salat Id di Lapangan Merdeka ditiadakan. Agar tidak terjadi keramaian. Dan melaksanakan Salat Id di masjid lingkungannya masing-masing,” imbauanya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan bahwa khusus kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo pada waktu larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang tidak ikut dilakukan penyekatan.
Namun, Edy meminta masyarakat agar berlebaran di rumah masing-masing. Ia mengimbau masyarakat tidak mendatangi tempat-tempat wisata yang bisa menimbulkan kerumuman orang.
Bila terjadi kerumuman di tempat-tempat wisata, Edy mengaku personel gabungan akan dengan tegas menutup lokasi tersebut. Ia tidak ingin libur lebaran membuat kasus Covid-19 di Sumut meningkat.
“Ada kegiatan-kegiatan yang diatur bupati dan wali kota yang daerahnya merupakan tempat wisata. Melakukan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan orang-orang yang datang ke tempat wisata tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan, dia akan ditutup dan dibubarkan,” tegasnya. (sb)