Pengamat Politik dan Ekonomi yang juga Akademi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A Rahim |
DETEKSI.co – Banda Aceh, Pengamat Politik dan Ekonomi yang juga merupakan akademi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A Rahim mencurigai ada indikasi permainan dan agen tertentu yang ingin memamfaatkan Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Taufik kepada DETEKSI.co, Selasa (23/3/2021) menyikapi hebohnya pemberitaan terkait terlantarnya para aparatur desa se kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 650 orang di Bandara Internasional Kuala Namu Deli Serdang, Sumatera Utara untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Patut dicurigai ada indikasi permainan dan agen tertentu ingin memanfaatkan anggaran dana desa yang besar. Apalagi dana desa yang jumlahnya nominal diatas Rp 1 miliar per desa, dan terus bertambah pada masa akan datang, ini menjadi daya pikat orang-orang tertentu untuk memanfaatkannya”, ujar Taufik.
Untuk diketahui Bimtek ini dalam rangka pengembangan pariwisata di Aceh Tenggara, dan tujuannya ke Lombok dengan biaya Rp 30 juta per desa, sementara setiap desa diikuti 2 orang, yaitu Keuchiek dan perangkat desa.
“Anehnya, seolah-olah pelatihan desa wisata di Aceh Tenggara yang jumlahnya 325 desa, maka Dana Desa untuk hal tersebut akan tersedot Rp 9,75 miliar. Tentunya ada hal yang tersembunyi dari Bimtek tersebut, karena tidak semua desa di Aceh Tenggara berpotensi serta cocok untuk destinasi wisata”, kata Taufik.
Taufik mensinyalir ada pihak, orang, oknum dan “mafia” tertentu yang ingin memanfaatkan Dana Desa serta mengeksploitasi Keuchiek (Kepala Desa) di Aceh Tenggara.
Masih menurut Taufik, bisa jadi jika program ini dapat memberangkatkan aparatur desa tersebut secara mulus, nantinya akan dicari cara dan “olah-mengolah lainnya” untuk desa di kabupaten/kota lainnya, seolah-olah ada Bimtek pengembangan potensi desa yang seragam, sehingga dapat mengolah anggaran desa dalam jumlah besar untuk satu kegiatan yang kolektif.
Taufik berharap, sebaiknya pihak Aparatur Penegak Hukum, pemerintah daerah dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Jika tidak, maka para Kechiek di Aceh juga akan beresiko terjerat kasus hukum. Karena menggunakan dana desa yang relatif besar, sementara mamfaatnya hingga saat ini sama sekali belum efektif serta efisien.
Maka kondisi ini sangat rentan ada pihak tertentu yang akan memanfaatkan Keuchiek dan Perangkat Desa untuk memperkaya diri dengan Dana Desa. Apalagi jika dilakukan secara kolektif, maka akan relatif besar nominalnya, tentu sangat menggiurkan.
“Ini perlu perhatian Pemerintah Aceh, terutama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh jangan hanya diam saja. Ini merupakan indikasi adanya upaya mengeksploitasi Keuchiek di Aceh. Saat ini kasus yang mulai mencuat adalah di Aceh Tenggara, tidak tertutup kemungkinan Para Keuchiek lainnya dengan modus operandi yang berbeda”, pungkas Taufik. (Rob’s)