DETEKSI.co-Delitua, Lakalantas terjadi di Jalan Tritura Underpaas Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (15/4/2022) sekira pukul 8.30 WIB.
Dalam peristiwa naas itu, penumpang Ojek online (Ojol) atas nama Rosman Hakim Harahap (26) warga Desa Aek Kota Batu, Kabupaten Labura tewas setelah sempat dirawat di RS. Mitra Sejati Medan.
Sedangkan pengemudi Driver Ojol yang bernama Afrizal Zein (56) warga Gg urai Kelurahan Satu Kerah Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan mengalami luka serius di bagian kening dan luka lecet dibagian kaki, dan sedang di rawat di RS Mitra Sejati Medan.
Informasi yang diterima dari pihak Kepolisian, sebelum terjadinya kecelakaan, Afrizal Zain yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol) dengan menggunakan Sepeda motor Merk Yamaha Vario BK 4935 AHG berboncengan dengan Rosman Hakim Harahap, melintas di Jalan Tritura underpas dari arah Simpang Pos menuju SM. Raja.
” Dan setibanya di TKP terjadi kecelakaan lalu lintas, selanjutnya pengemudi serta penumpang mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RS. Mitra sejati guna mendapatkan pertolongan medis, namun si penumpang meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap,SH,MH.
Dijelaskannya, penyebab kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan, kerena belum diketahui sepeda motor korban bertabrakan dengan apa, artinya masih lidik” jelas Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2022) sekira pukul 07.00 Wib.
Dan dalam kejadian laka lantas itu lanjut Kapolsek, Unit Lantas Polsek Delitua turut mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda motor Merk Honda Vario BK 4935 AHG.(Irwan Ginting)