DETEKSI.co – Medan, Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT mengikuti Rapat Konsolidasi Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) dan Sumatera Utara yang bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Senin (5/10) sore.
Rapat yang dipimpin Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan dihadiri Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Alex K. Ginting, segenap kepala daerah di Sumut, pihak rumah sakit se Sumut serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut. Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan Covid-19 di Sumut.
Dalam rapat itu, Gubsu Edy Rahmayadi memberikan perhatian khusus untuk penanganan di Medan, Binjai, dan Deliserdang. Dia menegaskan, penegakan protokol kesehatan juga adalah satu upaya untuk menekan penyebaran pandemi ini. Gubsu juga menyatakan, tidak akan segan-segan menutup tempat hiburan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Alex K. Ginting mengatakan, saat ini semua orang tengah berhadapan dengan musuh yang sangat berbahaya, yang tidak dapat dilihat bentuknya tetapi dengan cepat menyebar dari satu orang ke orang yang lainnya dan hidup di dalam tubuh manusia tersebut. “Provinsi Sumut sudah banyak mengalami perubahan dan patut di apresiasi atas penanganan Covid-19 di Sumut. Tetapi meskipun begitu, kita tetap harus menghentikan penyebaran Covid-19 lebih maksimal,” kata Alex.
Oleh karena itu, jelas Stafsus Menteri Kesehatan, perlunya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak. Saat ini, penerapan protokol kesehatan belum maksimal dilakukan. Maka dari itu, Ia berharap bahwa penerapan protokol ini dapat dijadikan gerakan kemasyarakatan di tingkat kelurahan dan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut.
“Kita harus melakukan upaya dan program untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjadikan kelurahan yang ada sebagai ujung tombak untuk menggerakkan gerakan kemasyarakatan dalam penerapan protokol kesehatan. Setiap kelurahan perlu mengingatkan kepada warganya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga penerapan ini dapat menjadi budaya baru di masyarakat,” jelasnya.
Usai menghadiri rapat tersebut, Pjs Wali Kota Medan menekankan pentingnya peran kelurahan sebagai ujung tombak pencegahan penularan Covid-19 dan pelacakan close contact atau kontak dekat. “Yang paling penting adalah bagaimana menjadikan kelurahan ujung tombak pencegahan penularan Covid-19 dan pelacakan close contact,” ujar Arief.
Selanjutnya Pjs Wali Kota Medan juga mengungkapkan bahwa kelurahan sebagai ujung tombak merupakan penanganan di hulu, sedang di hilir adalah rumah sakit. “Kemudian di hilir, bagaimana rumah sakit bisa menangani pasien sehingga tingkat kematian bisa ditekan, diperkecil. Kalau kita lihat, Medan kurang lebih menyumbang lima puluh lima persen dari kasus Covid-19 di Sumut. Karena itu, penanganan di Sumut, sebagian besar harus kita lakukan juga Medan,” ucap Arief.(Red/Van)