DETEKSI.co – Medan, Kantor DPRD Kota Medan kemungkinan akan segera ditutup (lockdown) sementara guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Rencana lockdown gedung wakil rakyat tersebut mencuat pasca terkonfirmasinya Lili Caronalina Batubara selaku Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan positif Covid-19 Senin kemarin.
“Kita sudah menyurati Tim Gugus Tugas Pemko Medan terkait prosedur menjalankan protokol kesehatan. Kalaupun kantor DPRD Medan harus di lockdown mungkin di atas tanggal 18 Agustus 2020. Karena pada Selasa 18 Agustus masih ada agenda penting di gedung DPRD Medan yakni paripurna penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2020 dan KUA-PPAS R-APBD Pemko Medan Tahun 2021,” ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida SH M.Hum kepada wartawan, Selasa (11/8/20).
Demikian disampaikan Alida, sebelum 18 Agustus juga ada agenda penting pada Jumat 14 Agustus yakni paripurna mendengar pidato kenegaraan HUT RI dan mendengar keterangan atas RUU APBN Tahun 2021.
“Kedua momen itu sangat penting, namun dalam pelaksanaan nanti kita pastikan mengikuti protokol kesehatan,” terang Alida seraya menyebut tergantung keputusan Tim Gugus Tugas Pemko Medan.
Kemudian masih kata Alida, Lili yang saat ini di isolasi di Rumah Sakit Royal Prima dalam kondisi baik.
Tadi pagi saya bertelefon dengan Lili menyebut kondisinya kesehatan baik baik saja bahkan tertawa pun,” aku Alida.
Terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya ELS yang saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit. Alida belum bisa memastikan terinfeksi Covid 19 atau tidak, karena belum keluar hasil Swab tes Covid.
“Hasil swab nya belum dapat kabar. Dan hari ini (Selasa,red) belum bisa kita konfirmasi,” paparnya.
Informasi yang didapat, kedua ASN di atas disebut punya riwayat perjalan ke luar Pulau Sumatera minggu lalu.(Red/Van)