Polisi Ciduk 2 Satpam DPRD Medan Pelempar Para Mahasiswa Saat Unras

DETEKSI.co – Medan, Tim Jahtanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang petugas Satpam DPRD Medan, karena melempari para mahasiswa yang sedang berunjukrasa dengan batu pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Kedua tersangka berinisial ABH (23)  dan AJ (23), ditangkap dari Jalan Rakyat Simpang Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.

Barang bukti yang disita salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing  SH, SIK, MH didampingi Kanit Pidum, AKP. M Yunan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) mengatakan, sebelumnya Personil Timsus Jahtanras Satreskrim  Polrestabes Medan mendapatkan  informasi tentang adanya pelemparan batu dari  lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di Jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium Medan.

“Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu.

Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 wib, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Sekira pukul 13.00 wib, ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan, ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu kedalam Gedung DPRD Kota Medan,” ujar Martuasah.

Dijelaskannya, sekira pukul 14.00 wib, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ, sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan,bABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan.

Saat di lantai VII  Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5  kali dengan memakai tangan kanan kearah kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya didepan Plaza Palladium.

“Kemudian ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Berdasarkan informasi itu, kedua oknum Satpam itu diciduk dari Jalan Rakyat Simpang Jalan Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.

Hasil dari pemeriksaa, kedua oknum Satpam itu mengaku, alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lempara batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo.

“Merasa kesal karna terkena lemparan batu dan terluka, sehingga kami melakukan pembalasan dengan melempar batu,” ungkap kedua tersangka. (Red)