Polres Padangsidimpuan Ciduk 3 Pengedar Narkoba di Tapian Nauli

DETEKSI.co – P.Sidimpuan, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan (PSP) yang dipimpin Kasat Shabara, AKP Rudi Siregar, S.H sukses menciduk 3 sekawan yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Drama penangkapan 3 sekawan yang berlangsung di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan itu sempat menghebohkan warga sekitar. Betapa tidak, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tim PRC dan beberapa pria yang diduga kawanan pelaku narkoba.

Meski sudah memberi tembakan peringatan ke udara, 3 sekawan itu tampaknya tak bergeming untuk menyerah begitu saja kepada tim PRC. Ketiganya berusaha melawan petugas dengan melempari tim PRC dengan batu, hingga satu personel atas nama Bripda Fallis mengalami luka di bagian siku tangan sebelah kirinya.

“Setelah berjibaku melakukan pengejaran, ketiga tersangka akhirnya berhasil dibekuk di pinggir sungai ,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., kepada awak media seusai interogasi 3 sekawan itu di Polres Padangsidimpuan

Kapolres menerangkan, adapun identitas ketiga sekawan itu yakni, AL alias Dian (33) dan PS alias Dame (36), keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan PSP Selatan. Serta RPL (22) warga Jalan Merdeka, Gang Gudang, Kelurahan Janji Bangun, Kecamatan PSP Utara.

Dari 3 sekawan itu, sambung Kapolres, tim PRC juga sukses mengamankan barang bukti narkoba yakni, dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 1,38 Gram.

Tak hanya itu, tim PRC juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp50 ribu, dan sebuah plastik assoy warna hitam.

“Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini, petugas masih mengejar bandar besarnya yang sudah lama menjadi target polisi,” tegas Kapolres. (BL)