Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu 259 gram

DETEKSI.co – Belawan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis 259 gram. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Wakapolres Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si pada konferensi pers yang dilaksanakan Rabu (17/18/2021).

Wakapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi dan para Perwira Sat Narkoba menjelaskan, 259 gram shabu tersebut disita dari 7 orang tersangka dalam 4 kasus yang berbeda.

Selain itu juga dijelaskan bahwa selama kepemimpinan Kapolres AKBP Faisal, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 45 orang TSK penyalahgunaan narkoba, dimana dari 45 TSK tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 297 gram shabu dan 10 butir pil ekstasi.

“Ini merupakan wujud komitmen kita dalam kepemimpinan AKBP Faisal Rahmat untuk memberantas peredaran narkotika dimana Sat Narkoba telah berhasil menangkap 45 Tersangka dengan barang bukti shabu seberat 297 gram”. ungkap Wakapolres.

“Dadi 45 orang yang ditangkap, sebanyak 41 orang telah dilakukan penahanan sementara 4 lainnya dilakukan rehabilitasi karena dari hasil pemeriksaan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga sesuai undang – undang yang ada dilakukan rehabilitasi,” sambung Wakapolres.

“Perang terhadap narkotika merupakan perang seluruh lapisan masyarakat, untuk itu mari bersama kita memerangi peredaran narkotika karena dari narkotika dapat timbul kejahatan – kejahatan lainnya. Kami juga berharap kepada warga apabila mengetahui informasi tentang peredaran narkotika untuk dapat memberikan informasi tersebut ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan”, utup Kapolres dalam pemaparannya. (TF)