Polsek Hinai Lakukan Penyekatan Di Terminal Lama Pasar X

DETEKSI.co-Langkat, Personil Polsek Hinai Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 Wib s/d 22.00 Wib melakukan penyekatan di Terminal Lama Pasar X Tanjung Beringin Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai.

Oprasi tersebut dipimpin Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH menurut Kapolsek penyekatan ini guna menekan penyebaran virus Corona dengan sasaran Bus,minibus, Mobil Pribadi dan truck ,” Kendaraan Pengangkut Penumpang yang tidak memiliki Surat Tugas/Surat Keterangan Negatif Covid-19 atau Surat Swab Antigen) dan membawa barang barang terlarang seperti Sajam, senjata api, narkoba dan lain – lainya ” terang Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian

Turut serta dalam Penyekatan itu Waka Polsek Hinai IPTU E.HUTAPEA,Personil Kodim 0203 Langkat 5 Personil,Personil Sat Lantas Polres Langkat 6 Personil,Personil Sat Intelkam Polres Langkat 5 Personil,Personil Polsek Hinai sebanyak 10 personil ,Personil Sat Pol PP : 2 personil,Personil Dishub Langkat 2 personil.(AR.Lim)