spot_img
spot_img

PP Baru Perkuat BP Batam, Ismeth Abdullah: Jangan Jadi Lahan Pungli!

DETEKSI.co-Batam, Kota Batam mendapat dorongan besar dari pemerintah pusat melalui lahirnya dua regulasi strategis, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025.

Dua payung hukum ini memberikan kewenangan fiskal baru bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memperkuat investasi dan pelayanan di kawasan perdagangan bebas. Namun, Senator asal Kepri, Ismeth Abdullah, mengingatkan agar regulasi ini tidak berubah menjadi ruang subur bagi praktik pungutan liar.

“Terus pantau itu efektif bisa menghilangkan pungli. Masyarakat diminta ikut mengawasi, tanya pengusaha baik kecil maupun besar, apakah ada pungutan. Keterbukaan itu penting. Pelayanan publik cepat dan tepat jauh lebih penting agar investor merasa nyaman dan aman untuk berinvestasi,” tegas Ismeth Abdullah, Anggota Komite I DPD RI, di Batam Center, Kamis (4/9/2025).

Sebagai pendiri sekaligus mantan Kepala Otorita Batam, Ismeth menilai hadirnya dua PP tersebut menjadi momentum baru memperkuat peran Batam sebagai motor ekonomi nasional. Dengan lebih dari 2.000 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang akan dihasilkan, ia berharap sistem digitalisasi BP Batam benar-benar memberi kemudahan.

“Efek positifnya jelas. Investor yang merasa nyaman akan menambah modalnya di Batam, lalu tenaga kerja terserap, sehingga bisa menekan pengangguran,” ujarnya.

Ismeth juga menekankan perlunya sinergi BP Batam dengan pemerintah daerah dan DPD RI agar kebijakan fiskal tepat sasaran. Selain itu, ia meminta perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal.

“Pemerintah daerah harus aktif memperkuat BLK dan program pelatihan agar anak-anak Kepri memiliki keterampilan yang dibutuhkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam meluncurkan Digital Dashboard Investasi melalui laman investinbatam.bpbatam.go.id. Fitur ini memungkinkan pelaku usaha melaporkan kendala secara real time.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut dashboard ini sebagai amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat arus investasi. “Batam sudah sejak 1971 dirancang sebagai kawasan industri dan investasi. Namun kita tidak ingin hanya hebat di angka. Dashboard ini langkah konkret memastikan masalah lapangan terselesaikan,” ucap Amsakar.

Deputi Investasi BP Batam, Fary Francis, menambahkan strategi ini meniru praktik terbaik dari negara maju. “Singapura punya kanal pelaporan, Korea Selatan punya duta investasi khusus. Kini saatnya Batam menerapkan model serupa,” jelasnya.

Dengan dukungan regulasi, digitalisasi, dan sinergi lintas lembaga, Ismeth optimistis Batam dapat melompat lebih jauh. “Kita tidak ingin ada ruang pungli. Semua harus terbuka. Jika sistem berjalan baik, Batam bukan hanya jadi tujuan investasi, tapi juga pusat penciptaan lapangan kerja bagi anak daerah,” ujarnya. (Hendra S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img