DETEKSI.co-Medan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Delitua Kecamatan Delitua akan dibuka 20-24 Mei 2023 untuk Tahap I dan secara online
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMAN 1 Delitua Tohom Paha Mei Banjarnahor, pada sosialisasi.
“Mari kita sukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Delitua Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat dan tanpa diskriminasi” dengan Muspika dan tokoh masyarakat yang digelar di ruang kelas SMAN 1 Delitua, Selasa (09/05/2023).
Antara lain yang hadir, Lurah Delitua Timur Fadli mewakili Camat Delitua, Ipda Andy mewakili Kapolsek Delitua, mewakili Danramil Delitua, Kurah Delitua Induk Selvi br Ginting, Kepala Desa Juliadi dan Ketua Komite sekolah Rohim.
“Kouta atau daya tampung tahun ini yang kita siapkan ada 12 kelas, sebanyak 432 siswa. Tambah 1 kelas yang sebelumnya hanya 11 kelas. Penambahan kelas ini diusulkan karena pada tahun lalu lebih banyak siswa tidak diterima dibanding yang masuk,” jelas Tohom.
Dijelaskan, untuk penerimaan siswa baru di SMAN 1 Delitua dilaksanakan 2 tahap. Tahap I, kouta atau jumlah daya tampung sebanyak 216 siswa (50 persen) dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua dan anak guru SMAN 1 Delitua 5%, prestasi lomba dan prestasi nilai rapor 25%.
“Pendaftaran tahap pertama dimulai 20-24 Mei 2023, pemeringkatannya pada 27-30 Mei dan pengumuman 31 Mei 2023,” ujar Tohom yang sebelumnya mengajar di SMAN 8 Medan seraya berharap informasi ini kiranya sudah tersebar dan diketahui oleh orangtua dan para siswa SMP sehingga nanti mendaftarkannya.
Kemudian, sambung Tohom yang dilantik 5 Juni 2022 sebagai Kepala SMAN 1 Delitua, untuk tahap kedua (II) penerimaan siswa baru masih tetap sistem zonasi yang kuotanya 50% atau sebanyak 216 siswa.
“Sistem zonasi ini, siapa yang terdekat dengan sekolah SMAN 1 Delitua tentunya peluang siswa yang sudah mendaftar lebih tinggi dan berhak dibanding dengan siswa yang jauh rumahnya dari sekolah,” ujar Tohom seraya mengatakan sistim PPDB yang digunakan masih seperti tahun lalu yakni empat jalur : afirmasi, perpindahan orang tua, jalur prestasi dan zonasi sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Kepala SMAN 1 Delitua Tohom Banjarnahor mengatakan pihaknya sengaja mengundang tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, para Muspika Delitua dan Lurah/ Kepala Desa se-Kecamatan Delitua agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Sebab keberhasilan untuk penerimaan siswa baru ini bukan hanya tanggung jawab SMAN 1 Delitua tapi juga tanggung jawab bersama untuk saling memahami dan mengetahui proses penerimaan siswa baru.
“Kita juga nanti akan membuka Posko PPDB SMAN 1 Delitua. Bagi yang belum paham dan mengerti silahkan datang ke sekolah mendatangi Posko ini. Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujar Tohom yang mengatakan pada 3 Mei lalu pihaknya sudah menyampaikan informasi penerimaan siswa baru ke sekolah SMP yang ada di Delitua, Biru Biru dan Patumbak. (Irwan)