Rekrutmen calon Fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh Menuai Polemik

Foto ilustrasi
DETEKSI.co – Medan, Rekrutmen Fasilitator Sandes dan Padat Karya Lebih Manusiawi  dibanding Rekrutmen Kotaku, hal ini diungkapkan Salah seorang peserta rekrutmen, Taufiq Hidayah Tanjung, menduga ada yang tidak beres dalam perekrutan tersebut.
“Panitia sangat tidak transparan, kita ujian melalui sistem online, tapi hasil ujian tidak terpublikasi. Kemudian pengumuman juga molor sekitar empat hari. Kita ujian hari Senin 15 Maret tapi diumumkan tanggal 19 Maret,” ungkap Taufiq, Selasa (23/3/2021).
Selain itu, sambungnya, peserta juga tidak diberi tau cara penilaian yang digunakan apakah 100 persen nilai ujian online atau ada tambahan dari pengalaman pemberdayaan.
“Makanya sangat perlu keterbukaan informasi ini kepada seluruh peserta agar semua transparan,” tegasnya.
Melihat kejanggalan ini, Taufiq lantas mengajukan surat resmi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut dan Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Sumut untuk meminta informasi tersebut.
“Apabila tidak diindahkan, kita akan laporkan ke Komisi Informasi Publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” sebutnya.
Lebih lanjut rekrutmen tenaga fasilitator program Sanitasi desa dan padat karya lebih beradap dan menjunjung nilai tranparansi dibanding rekrutmen tenaga fasilitator program Kotaku.
“Sangat jauh berbeda dengan perekrutan tenaga fasilitator program Sandes dan padat karya, walaupun sama sama ujian online tapi begitu selesai nilai ujian kita langsung keluar, tidak seperti ini sampai sudah diumumkan kelulusan kita tidak diberitahu nilainya”
Dia berharap Kepala BPPW Sumatera Utara segera melakukan monitoring dan evaluasi terkait rekrutmen calon fasilitator Kotaku.
Kita percaya kinerja Kepala BPPW selama dua tahun ini cukup baik di Sumatera Utara. Jangan karena ulah segelintir oknum di BPPW dan KMW, kinerja kepala balai jadi dinilai buruk,” tukas Taufiq yang juga Wakil Ketua KNPI Deli Serdang.
Menyikapi persoalan ini, Direktur Lembaga Informasi dan Transparansi (LINTAS) Sumatera Utara, Isnen Harahap, mengatakan apa yang diminta oleh peserta rekrutmen adalah hak mereka.
“Panitia harus segera menginformasikan kepada seluruh peserta terkait segala bentuk informasi tentang perekrutan karena ini termasuk dalam informasi publik, bukan informasi negara yang harus ditutup,” tegas Isnen.
Sementara Tenaga Ahli KMW Sumut, Nurino Wajib, belum menjawab ketika dikonfirmasi mengenai kejanggalan ini melalui saluran Wasshap. (Tim)