Rencana Pelebaran Jalan Menuju Taman Satwa, Antonius Devolis Tumanggor: Wacana Sejak Dulu Sudah Berembus

DETEKSI.co – Medan, Sejumlah warga masyarakat yang berada di Kelurahan Kuala Bekala merasa resah dengan adanya informasi akan dilaksanakan pelebaran jalan menuju lokasi wisata Taman Satwa, yang dilakukan oleh Dinas Perkim dan PU Kota Medan.

“Kami sudah dipanggil pihak lelurahan beberapa waktu lalu dan katanya bakal ada pelebaran jalan di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kuala Bekala, tahun ini dan bakal ada uang ganti rugi yang nominalnya belum dipastikan besarannya,” ujar Dwi warga Jalan Pintu Air IV Lingkungan XVI, Jumat (28/4/2023).

Waktu itu, lanjutnya, ada juga diinformasikan untuk di Jalan Luku bakal diganti rugi di atas Rp3 jutaan. Dengan alasan Jalan Luku I itu sudah dekat jalan besar. Sementara di Jalan Pintu Air IV hanya diganti Rp2 jutaan per meternya.

“Lain lagi jika pelebaran jalan itu mengenai rumah warga, lain lagi perhitungan pergantiannya,” ujar ibu empat anak tersebut.

Terpisah Lurah Kuala Bekala Muhammad Yudha Prasetya saat dihubungi wartawan melalui telpon selulernya membenarkan jika tahun ini akan dilakukan pelebaran jalan oleh Dinas Perkim sebagai leading sector nya dan Dinas PU Kota Medan.

“Jadi informasinya memang ada pelebaran jalan di kawasan Kelurahan Kuala Bekala, bahkan sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas PU Kota Medan di kantor Lurah. Masyarakat membludak hadir saat itu. Namun disampaikan oleh Dinas PU Kota Medan pelebaran tahun ini direncanakan masih sepanjang 750 meter mulai dari Jalan Abdul Haris Nasution ke Jalan Luku I,” jelasnya.

Lanjutnya, paling sampai Simpang Pasar Inpres tepatnya Simpang Jalan Luku III, Kelurahan Kuala Bekala. Selanjutnya baru dilanjutkan lagi pelebaran di Kekurahan Kuala Bekala, tahun depan. “Kalau pelebaran jalan 26 meter itu, di Kelurahan Simalingkar B. Kalau di Kelurahan Kuala Bekala diambil hanya 10 meter dari tengah badan jalan yang sudah ada. Jadi, akan di ambil 5 meter di sisi kanan dan 5 meter sisi kiri.

Diinformasikan tahun ini diprioritaskan 750 meter yang di Jalan AH Nasution. Makanya nanti sosialisasi kedua pun untuk warga yang terdampak 750 meter yang akan dilaksanakan tahun ini,” paparnya kemudian menambahkan pelebaran jalan ini merupakan program dari Pemko Medan dalam hal ini ditanggungjawabi oleh Dinas Perkim Kota Medan.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait biaya ganti rugi kepada masyarakat terdampak, yang pertama masih informasi sosialisasi awal untuk di infokan kepada warga akan dilaksanakan pelebaran jalan. “Namun untuk biaya ganti rugi, disosialisasi kedua nanti akan dibentuk tim appraisalnya dulu. Baru nanti diketahui berapa per meternya. Kalau sekarang belum diberitahukan sebab tim appraisalnya belum turun. Karena yang menentukan appraisalnya adalah Dinas Perkim Kota Medan.

Terpisah, Ketua DPRD Medan Hasyim, SE saat dimintai tanggapan melalui handphone terkait pelebaran jalan di kawasan tersebut mengaku tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan itu. “Belum tahu saya, nanti saya cek. Kalau sudah ada informasi ya tepat nanti saya konfirmasi,” ujarnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mengaku belum mengetahui wacana tersebut secara kelembagaan.

“Sampai saat ini secara kelembagaan, saya tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan tersebut. Kami masih mau menyusun apakah ada wacana tersebut,” kata anggota DPRD Medan dari Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Namun. Secara pribadi, politisi NasDem itu sudah mendengarnya dari Dinas PU Sumut. “Saya dengar wacana itu dari Dinas PU Sumut. Dan dari sejak dulu saya juga sudah tahu jika di kawasan Kelurahan Kuala Bekala yang berdampingan dengan Kabupaten Deliserdang itu bakal dilakukan pelebaran jalan,” jelas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.

Soalnya, lanjut dia, saya punya saudara masih banyak di daerah Simalingkar. “Bahkan, abang ayah saya juga punya tanah di sana. Wacana pelebaran jalan itu sejak dulu sudah berembus. Namun mungkin sekarang realisasinya,” pungkasnya. (Van)