DETEKSI.co-Pangururan, Skandal Video Syur diduga libatkan dua orang ASN yang beredar melalui jaringan WhatsApp, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir hingga saat ini belum membentuk tim penegak disiplin untuk menindaklanjuti beredarnya video syur diduga melibatkan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Samosir.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terkait komitmen Pemkab Samosir dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Video yang menampilkan adegan berhubungan badan tersebut telah menyebar di kalangan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di Samosir.
Identitas kedua oknum ASN yang terlibat dalam video tersebut juga mulai terkuak, memicu desakan dari berbagai pihak agar Pemkab Samosir segera mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan membentuk Tim Penegak Disiplin.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir

Dijelaskan, Tim Penegak Disiplin (TPD) sifatnya ad hoc, ketika diminta kepala perangkat daerah, maka dibentuk TPD untuk melakukan pemeriksaan.
“TPD adalah tim lintas Perangkat Daerah yang memiliki wewenang untuk pemeriksaan,” sebut Saut Marasi.
Selanjutnya ia menyampaikan, agar wartawan melakukan klarifikasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Klarifikasi dengan atasan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang diduga pelaku video syur beredar di masyarakat, merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Hal ini dipertegas dengan pernyataan Kadis Kesehatan Samosir dr Dina Hutapea kepada wartawan, bahwa stafnya seorang bidan di salah satu Puskesmas sudah dipindahkan.
Bahkan Kepala Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo mengatakan, kantor desa pernah didemo warganya, agar pelaku dalam video tak senonoh itu diusir dari desanya
Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS sudah sangat jelas mengatur sanksi bagi pelanggaran seperti ini. Keterlambatan pembentukan tim justru bisa diartikan sebagai bentuk pembiaran atau kurangnya keseriusan Pemkab Samosir.
Tim penegak disiplin seharusnya segera dibentuk untuk melakukan investigasi menyeluruh, memanggil pihak-pihak terkait, dan memastikan kebenaran video serta identitas PNS yang terlibat.
Masyarakat Samosir berharap Pemkab Samosir tidak menunda-nunda lagi dalam menangani kasus ini.
Kecepatan dan ketegasan Pemkab dalam menindaklanjuti kasus video syur ini akan menjadi tolok ukur komitmen dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Tanpa tindakan konkret, citra ASN di mata publik dikhawatirkan akan semakin terpuruk.(hot).