Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
18 Bulan
Terbukti Gelapkan Dana Investor Rp 2 Miliar, Pengelola Aplikasi BDrive Divonis 18 Bulan Penjara
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Devi Ariani (40) setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama dengan modus investasi syariah BDrive. Putusan dibacakan majelis hakim pada Senin, 6 Oktober...
Latest News
Wapres Gibran Kunker di Tapteng, Disambut Bupati Masinton Pasaribu
DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mendarat dan tiba di Bandara dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori, Kabupaten...

