18 Bulan

Terbukti Gelapkan Dana Investor Rp 2 Miliar, Pengelola Aplikasi BDrive Divonis 18 Bulan Penjara

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Devi Ariani (40) setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama dengan modus investasi syariah BDrive. Putusan dibacakan majelis hakim pada Senin, 6 Oktober...

Latest News

Wapres Gibran Kunker di Tapteng, Disambut Bupati Masinton Pasaribu

DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mendarat dan tiba di Bandara dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori, Kabupaten...