Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
757
BC Batam Bongkar Empat Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal, 757 Ribu Batang Disita dalam Sepekan
DETEKSI.co-Batam, Bea Cukai Batam kembali menggulung jaringan penyelundup rokok ilegal yang beroperasi lintas pelabuhan dan perairan. Dalam operasi selama 8-18 November, petugas menyita 757.650 batang rokok tanpa pita cukai dari empat lokasi berbeda.Meski demikian, pada penindakan di Teluk Nipah,...
Latest News
Yusri -
Polres Mesuji Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal, 118.400 Batang Disita Senilai 88 Juta
DETEKSI.co-MESUJI, Unit II Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus penyelundupan rokok tanpa cukai di...

