Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aceh Batam
Tanam Pohon Ganja di Kampung Aceh Batam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
DETEKSI.co - Batam, Warga Kampung Aceh di Batam tanam pohon ganja di pot pekarangan rumahnya, lingkungan RT 03/RW 014 Mukakuning, Kecamatan Seibeduk. Alhasil pemuda berinisial SO alias FR itu ditangkap polisi.Penangkapan dilakukan personil Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu 21...
Latest News
Editor -
Gubsu Bobby Siapkan Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Nias Jadi Destinasi Wisata Sejarah
DETEKSI.co-Nias Selatan, Situs Megalitik Tetegewo di Desa Hilisao'ötö, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, akan direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera...

