Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bertransformasi
Dinas Kominfo Sumut Dorong Lembaga Penyiaran Bertransformasi ikuti Perkembangan Teknologi
DETEKSI.co-Deliserdang, Untuk menghadirkan informasi yang berkualitas kepada masyarakat, lembaga penyiaran memiliki tantangan yang besar di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat dan melimpah ruahnya informasi. Karena informasi sering kali langsung diterima saja tanpa disaring terlebih dahulu kebenarannya.Untuk itu, menurut...
Latest News
Desakan Bareskrim dan Gerindra Diminta Bertindak Usai Video Yasran Siambaton di Tambang Ilegal Viral
DETEKSI.co-Tapteng, Sebuah video yang beredar di sejumlah media sosial, termasuk Instagram medanadaja dan akun Facebook Duta Tapteng diunggah pada...

