Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bidpropam Polda Jambi
Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Jambi, 2 Personel Dijatuhi PTDH
DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri berinisial Briptu MD dan Bripda Y dalam perkara dugaan penipuan terkait rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Namun, putusan sidang kode etik tersebut belum berkekuatan...
Latest News
Editor -
PWI Sumut Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026–2031, Ini Syaratnya
DETEKSI.co-Medan, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) resmi menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut periode...

