Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
DETEKSI.co-Jakarta, Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusahaan Pers berskala kecil” agar dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital dalam kerangka Perpres 32/2024 tentang Kewajiban Platform