Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Diblokir
AHU Yayasan Darma Agung versi Hana Nelsri Kaban Diblokir, Irjen Kemdiktisaintek Ingatkan Sanksi Tegas
DETEKSI.co-Medan, Setelah Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) memblokir AHU milik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Hana Nelsri Kaban pada 17 Juni 2025 lalu, Kamis (26/6/2025) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...
Latest News
Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wasbang, Salomo TR Pardede: Keberagaman Kunci Persatuan Anak Bangsa
DETEKSI.co-Medan, Keberagaman suku, agama dan ras menjadi kunci persatuan dan kesatuan anak bangsa di Kota Medan. Dengan keberagaman yang...

