Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dihilangkan
Kasus PETI, Anggota Komisi III DPR RI: Jika Barang Bukti Dihilangkan Tambahkan Pasal pada Tersangka
DETEKSI.co-Medan, Pelimpahan tahap II kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Madina yang disidik oleh Poldasu terkesan lamban. Berdasarkan informasi yang dihimpun media, diduga lambannya pelimpahan tahap II tersangka AAN ini, dikarenakan pihak penyidik kesulitan dalam menghadirkan barang...
Latest News
Polres Langkat Jelaskan Kronologi Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah
DETEKSI.co-Langkat, Beredarnya cuplikan video di media sosial dengan narasi “Polisi Ogah Bergerak, Emak-emak di Langkat Hancurkan Lapak Milik Bandar...

