Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Ditagih Bayaran
Ditagih Bayaran, Tamu Nekat Tusuk Wanita PSK di Panjang Bandar Lampung
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Sebuah peristiwa penganiayaan brutal terjadi di kawasan lokasi Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial DA (24) harus mengalami luka tusuk akibat diserang oleh tamunya sendiri, pada Jumat (15/5/2026) kemarin.
Kapolsek Panjang, AKP Ipran,...
Latest News
Yusri -
Ditagih Bayaran, Tamu Nekat Tusuk Wanita PSK di Panjang Bandar Lampung
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Sebuah peristiwa penganiayaan brutal terjadi di kawasan lokasi Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Seorang wanita pekerja seks komersial...

