Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa Penyelundupan Dua Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Batam
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut hukuman mati terhadap enam terdakwa perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir dua ton. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik.Jaksa...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Pastikan Korban Kekerasan Mendapat Perlindungan dan Layanan Pemulihan Menyeluruh
DETEKSI.co - Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi memberi atensi dan perhatian serius terhadap kondisi AP (7), yakni seorang anak yang...

