
Terdakwa Rahmadani Dituntut 20 Tahun Penjara, Terbukti Miliki Sabu 1 Kg
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rahmadani dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar, subsider 1 tahun kurungan, dalam sidang lanjutan

DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rahmadani dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar, subsider 1 tahun kurungan, dalam sidang lanjutan

DETEKSI.co-Batam, Tiga terdakwa kasus pengelolaan pabrik sabu di Apartemen Queen Victoria, Kota Batam, menghadapi tuntutan berat dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ketiganya, yakni

DETEKSI.co-Batam, Kasus tindak pidana kefarmasian ilegal yang melibatkan dua terdakwa, Efendi alias Ajung dan Juanda alias Rindi, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada

DETEKSI.co – Batam, Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar persidangan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial T di kawasan Perumahan Anggrek Mas,

DETEKSI.co-Batam, Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki, akhirnya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara atas tindak pidana korupsi (Tipikor) uang perjalanan dinas Sekretariat

DETEKSI.co – Batam, Seorang ibu rumah tangga di Batam, Halifah, menghadapi tuntutan 13 tahun penjara setelah terbukti menjadi bandar narkotika jenis sabu. Wanita yang sehari-hari

DETEKSI.co – Batam, A Vijaya Raghavan Arumugam, Warga Negara (WN) Malaysia yang ditangkap BNNP Kepri di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center lantaran nekad menjadi bandar

DETEKSI.co – Batam, Empat terdakwa sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang ditangkap Polisi di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar,

DETEKSI.co – Batam, Mantan karyawan PT Satnusa Persada, Een Safnita, yang didakwa menggelapkan ratusan handphone milik perusahaan tempatnya bekerja, akhirnya dituntut 4 tahun penjara di

DETEKSI.co – Batam, Terdakwa Suherna Ningsih, Pegawai BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Pegadaian Syariah cabang Sei Panas, Kota Batam sebesar Rp 1,9