Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
e-Dumas
Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas Layanan Pengaduan Online
DETEKSI.co - Jakarta, Melalui aplikasi e-Dumas, memudahkan masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.Baru-baru ini Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) presisi atau e-Dumas, ini sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat.Melalui online masyarakat sudah dapat...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

