Gempar Selamat Alias Gompar

Gempar Selamat Alias Gompar Ditetapkan Tersangka Kasus Narkotika dan Masuk DPO Polda Sumut

DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan sediaan farmasi ilegal, setelah terungkap peranannya dalam peredaran barang haram dalam jumlah besar. Kasus ini bermula dari Laporan...

Latest News

Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Kapolres Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan barang...