Irfan Romano

Simpan 990 Gram Sabu, Irfan Romano Divonis 15 Tahun Penjara

DETEKSI.co - Batam, Irfan Romano, terdakwa kepemilikan sabu seberat 990 gram yang ditangkap aparat kepolisian di Hotel Lastar, Komplek Bumi Indah, Blok 4 Nagoya, Kota Batam, divonis 15 tahun penjara."Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Irfan Romano dengan pidana penjara...

Latest News

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas 

DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...