Irfan Romano

Simpan 990 Gram Sabu, Irfan Romano Divonis 15 Tahun Penjara

DETEKSI.co - Batam, Irfan Romano, terdakwa kepemilikan sabu seberat 990 gram yang ditangkap aparat kepolisian di Hotel Lastar, Komplek Bumi Indah, Blok 4 Nagoya, Kota Batam, divonis 15 tahun penjara."Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Irfan Romano dengan pidana penjara...

Latest News

Bawa Ratusan Logistik Pengungsi Sinabung, Rapidin Simbolon Tegaskan PDI Perjuangan Hadir di Tengah Rakyat

DETEKSI.co-Karo, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak erupsi Gunung...