Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Irfan Romano
Simpan 990 Gram Sabu, Irfan Romano Divonis 15 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Irfan Romano, terdakwa kepemilikan sabu seberat 990 gram yang ditangkap aparat kepolisian di Hotel Lastar, Komplek Bumi Indah, Blok 4 Nagoya, Kota Batam, divonis 15 tahun penjara."Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Irfan Romano dengan pidana penjara...
Latest News
Editor -
Bawa Ratusan Logistik Pengungsi Sinabung, Rapidin Simbolon Tegaskan PDI Perjuangan Hadir di Tengah Rakyat
DETEKSI.co-Karo, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak erupsi Gunung...

