Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah
Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan komitmennya mendorong pendidikan yang berkualitas sekaligus membangun moral generasi muda. Ia meminta Dinas Pendidikan dan PGRI memastikan tidak ada anak Langkat yang putus sekolah.Pesan itu disampaikan Tiorita saat...
Latest News
Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan komitmennya mendorong pendidikan yang berkualitas sekaligus membangun moral...

