Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jemput Paksa
Polres Dairi Jemput Paksa PS Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Aset PT. Gruti
DETEKSI.co - Dairi, Personil Polres Dairi melakukan penjemputan paksa terhadap PS terkait kasus pengrusakan dan pembakaran fasilitas PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) di Huta Tele II, Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.PS dijemput dari kampung...
Tuntaskan Kasus PETI Madina, Hinca Apresiasi Sikap Tegas Dirreskrimsus Jemput Paksa AAN
DETEKSI.co-Madina, Adanya pernyataan tegas yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Jhon Charles Edison Nababan akan menjemput paksa tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Akhmad Arjun Nasution (AAN), mendapat apresiasi.
Apresiasi ini disampaikan...
Latest News
Yusri -
Babinsa Imbau Warga Waspada Kesehatan di Bulan Puasa
DETEKSI.co-SRAGEN, Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran masyarakat selama bulan suci Ramadan, Babinsa Kelurahsn Kroyo Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen...

