Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kadis PUPR Kab. Mesuji
Kadis PUPR Kab. Mesuji Hadiri Rapat Pembahasan Tenaga Non ASN yang Tidak Terdaftar PPPK Paruh Waktu
DETEKSI.co-MESUJI, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP, menghadiri rapat pembahasan terkait tenaga non ASN yang tidak masuk dalam pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.Rapat yang berlangsung...
Latest News
Editor -
Bupati Dairi Lantik Marudut Silalahi Menjadi Kepala Desa PAW Desa Tanjung Saluksuk
DETEKSI.co - Dairi, Bupati Dairi Vickner Sinaga melantik Marudut Silalahi menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung...

