Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan
Kasasi di Tolak, Putusan Menguat, Ahli Waris Wajib Bayar Rp 1,128 Miliyar
DETEKSI.co - Medan, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) akhirnya memberikan kepastian hukum dalam sengketa antara Sehat Singarimbun dan Yuspita Singarimbun melawan para ahli waris almarhum Ir. Bintang Siahaan antara lain Ibu Betty Mutiara Br Silalahi, Perintis Samuel Siahaan, Rachel...
Latest News
Editor -
PT ARM Menang di PTUN, Gandi Parapat Sebut Menhut “KO” dan Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan
DETEKSI.co-Medan, PT ARM dinyatakan memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta setelah menggugat keputusan Menteri Kehutanan (Menhut)...

