Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
karena
Di Persidangan PN Batam, Merliyati Akui Ikut Siksa Intan karena Tekanan dan Ancaman Roslina
DETEKSI.co-Batam, Sidang kasus dugaan penganiayaan berat terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Intan kembali membuka fakta baru. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11/2025), terdakwa Merliyati mengungkap bahwa ia turut menyiksa korban lantaran berada di bawah perintah,...
Karena Sekedar Sopan dan Mengaku, Vonis Ringan untuk Kendri Wahyudi Dianggap Abaikan Fakta
DETEKSI.co-Batam, Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap Kendri Wahyudi, terdakwa utama kasus penyelundupan ratusan unit iPhone bekas, menuai sorotan tajam.Meski terbukti menjadi dalang utama dalam enam kali aksi penyelundupan, Kendri hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan...
Kritik Proyek Reklamasi, Aktivis Yusril Koto Diseret ke Meja Hijau karena UU ITE
DETEKSI.co-Batam, Aktivis media sosial Batam, Yusril Koto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/7/2025). Ia didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, buntut dari konten video yang...
WN Malaysia Dihukum 4 Tahun Penjara karena Selundupkan PMI Secara Ilegal
DETEKSI.co-Batam, Perjalanan Zahirudin bin Zainal Abidin ke Batam, Kepulauan Riau, berakhir di kursi pesakitan. Warga negara Malaysia berusia 36 tahun itu divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam perkara perdagangan orang berkedok penempatan pekerja...
Latest News
Editor -
Menulis dan Keutuhan Hidup
Oleh : Wilmar Eliaser Simandjorang
Pada mulanya saya hanyalah seorang penikmat tulisan. Saya membaca buku, artikel, esai, dan berbagai karya...

