Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kasus Sabu Sergai
Pasutri Bandar Sabu Sergai Dibekuk, Jual Narkoba Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
DETEKSI.co-Sergai, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil membongkar dugaan bisnis narkoba yang dijalankan pasangan suami istri di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelaku ditangkap saat diduga tengah menyiapkan transaksi sabu di sebuah lesehan.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial IL...
Latest News
Editor -
Pencurian Motor Ojol Tunarungu di Medan Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi 42 Kali
DETEKSI.co-Medan, Polisi menangkap M Arif Matondang (30), pria yang diduga mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online penyandang tunarungu,...

