Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kawasan Permukiman
Pemerintah Daerah Wajib Berikan Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
DETEKSI.co-Medan, Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan, terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat ditandai dengan meningkatnya...
Latest News
Desakan Bareskrim dan Gerindra Diminta Bertindak Usai Video Yasran Siambaton di Tambang Ilegal Viral
DETEKSI.co-Tapteng, Sebuah video yang beredar di sejumlah media sosial, termasuk Instagram medanadaja dan akun Facebook Duta Tapteng diunggah pada...

