POLITIK
Kemeneg BUMN Resmi Terima Surat Permohonan Pelepasan Aset atas 14,4 HA eks HGU PTPN-II dijadikan Komplek Perumahan PWI
DETEKSI.co-Jakarta, Kantor Kementerian Negara (Kemeneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), secara resmi menerima surat permohonan pelepasan aset BUMN atas 14,4 hektar tanah eks HGU PTPN-II