Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kesumat
Motif Dendam Kesumat, Kerabat Bunuh Ayah dan Anak Gunakan Racun
DETEKSI.co-Blora, Polisi menangkap satu orang berinisial MK yang diduga membunuh Muslikin (45) dan SK (9), yang merupakan ayah dan anak. MK diduga menggunakan racun tertentu untuk membunuh ayah-anak di Blora, Jawa Tengah, itu. Motifnya adalah dendam kesumat."Sakit hati dan...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan dunia usaha untuk...

