Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Komisi A DPRD Langkat Usahakan Biaya Pengukuran Ulang PT. Amal Tani
Terkait Sengketa Lahan, Komisi A DPRD Langkat Usahakan Biaya Pengukuran Ulang PT. Amal Tani
DETEKSI.co-Langkat, Persoalan lahan HGU PT. Amal Tani yang dipermasalahkan oleh masyarakat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat terus bergulir walaupun PT. Amal Tani sudah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penguasaan lahan HGU.Kali ini, Kelompok Tani Desa Sebertung dan...
Latest News
Editor -
Razia Lapas Perempuan Jambi Digelar, 16 Kamar Digeledah
DETEKSI.co-Muaro Jambi, Razia gabungan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi digelar Polres Muaro Jambi bersama BNN Provinsi Jambi, Sat...

