Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
KPPU Kanwil I Medan
KPPU Kanwil I Medan Temukan Adanya Perilaku Distributor Menjual Minyakita
DETEKSI.co-Medan, KPPU Kanwil I Medan menemukan adanya perilaku distributor yang menjual Minyakita dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor. Hal ini ditemukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di pusat pasar...
Latest News
Dilaporkan UU ITE, Yashar Ngaku Kecewa Tidak Dapat Keadilan
DETEKSI.co-Tapteng, Yashar Masri Siambaton menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri Sibolga, atas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

