Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kuota Terpenuhi
Kuota Terpenuhi, Pemko Medan Menutup Pendaftaran Program Mudik Bareng 2023
DETEKSI.co-Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan resmi menutup pendaftaran mudik bareng 2023 lebih cepat dari yang dijadwalkan sebelumnya. Hal ini dikarenakan kuota 5000 kursi penumpang yang disediakan Pemko Medan telah terpenuhi dihari pertama dibukanya pendaftaran Mudik Bareng...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

