Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Limbah B3
Apel Gabungan, Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
DETEKSI.co-Langkat, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (26/1/2026).
Apel gabungan tersebut dilaksanakan mewakili...
Perwakilan MT Blue Sky I Bantah Dugaan Bawa Limbah B3 Masuk ke Batam
DETEKSI.co - Batam, Perwakilan pemilik Kapal MT Blue Sky I, Togu Hamonangan Simanjuntak membantah dugaan kapal tersebut membawa limbah B3 masuk ke perairan Batam.Hal ini disampaikan Togu terkait adanya pemberitaan bahwa kapal MT Blue Sky I dengan nomor identifikasi...
Limbah B3 Tanpa Izin, Dirut PT Haikki Green Diadili di PN Batam
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Direktur Utamanya (Dirut), Fransiskus Xaverius, akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (4/7/2022)."Senin kemarin, terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Dirutnya telah menjalani sidang perdana di PN Batam," kata...
Latest News
Editor -
Pengusaha Bantah Terkait Bencana, Diskusi PMPHI Sumut Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan
DETEKSI.co-Medan, Diskusi publik yang digelar Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut di Stadion Cafe, Jalan Stadion No.17,...

