Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Lingkaran Setan
Kapolrestabes Medan Tegaskan Jajajaran untuk Memutus Lingkaran Setan Rayap Besi dan Rayap Kayu
DETEKSI.co - Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan langkah tegas jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan. Terkhusus kejahatan pencurian material bangunan, yang dikenal dengan sebutan 'rayap besi' dan 'rayap kayu'.
Penegasan itu disampaikan Calvijn saat menggelar press release...
Latest News
Tim IT -
Sigit Wardana Bawa Hiruk Pikuk Jakarta ke “Bis Kota”
Deteksi | Sigit Wardana menghadirkan video lirik “Bis Kota” dengan Jakarta sebagai bagian penting dari cerita. Melalui transportasi publik,...

