
Penyelundup 40,2 Kg Sabu Asal Malaysia Lolos dari Hukuman Mati, Hanya Divonis 16-18 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Enam terdakwa kasus penyelundupan 40,2 kilogram sabu asal Malaysia akhirnya lolos dari jerat hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam hanya menjatuhkan vonis





