Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
M Arif Matondang
Pencurian Motor Ojol Tunarungu di Medan Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi 42 Kali
DETEKSI.co-Medan, Polisi menangkap M Arif Matondang (30), pria yang diduga mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online penyandang tunarungu, Rossa Amelia (26), di Kota Medan.
Arif ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin...
Latest News
Editor -
Pencurian Motor Ojol Tunarungu di Medan Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi 42 Kali
DETEKSI.co-Medan, Polisi menangkap M Arif Matondang (30), pria yang diduga mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online penyandang tunarungu,...

