Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Narkoba Serdang Bedagai
Pasutri Bandar Sabu Sergai Dibekuk, Jual Narkoba Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
DETEKSI.co-Sergai, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil membongkar dugaan bisnis narkoba yang dijalankan pasangan suami istri di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelaku ditangkap saat diduga tengah menyiapkan transaksi sabu di sebuah lesehan.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial IL...
Latest News
Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Langkat pada acara...

