Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Paja Abit Sepa PK
Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Sepa PK, Susgakes dan PSDP, Kasad Tegaskan Ini
DETEKSI.co-Jakarta, Kalian direkrut karena spesialisasi, kemampuan dan keilmuan yang kalian miliki, tapi kalian tidak boleh lupa bahwa kalian adalah seorang perwira. Hari ini, kalian telah berikrar bahwa kalian mempunyai kode etik sebagai perwira “Budi Bhakti Wira Utama”.Penegasan tersebut disampaikan...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

