Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pam Obvit
Baharkam Polri Supervisi Fungsi Samapta dan Pam Obvit di Polda Sumut
DETEKSI.co - Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerima kunjungan tim supervisi dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dalam rangka pelaksanaan kegiatan supervisi terhadap fungsi Samapta dan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit). Kegiatan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025,...
Latest News
Editor -
TGPF Independen Didorong GMNI, Kasus Air Keras Aktivis Disebut Terorisme Biadab
DETEKSI.co-Jakarta, TGPF independen menjadi tuntutan utama Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam mengusut kasus penyiraman air...

