Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Panangian Sinambela
PN Lubuk Pakam Tolak Gugatan Wagimun dan Yenti, Panangian Sinambela : Saya Mengapresiasi Putusan Majelis Hakim
DETEKSI.co-Deli Serdang, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam kembali menggelar sidang perkara perdata nomor 151/Pdt.g/2022/PNL/BP di Ruang Sidang 5 dengan agenda pembacaan putusan.Tanpa dihadiri pihak penggugat, Majelis Hakim yang diketuai Endang Sri Natutuaparaya, dengan anggota Eduward Sihaloho dan Sulaiman serta...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

