Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Paruh Waktu
Kadis PUPR Kab. Mesuji Hadiri Rapat Pembahasan Tenaga Non ASN yang Tidak Terdaftar PPPK Paruh Waktu
DETEKSI.co-MESUJI, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP, menghadiri rapat pembahasan terkait tenaga non ASN yang tidak masuk dalam pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.Rapat yang berlangsung...
Latest News
Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wasbang, Salomo TR Pardede: Keberagaman Kunci Persatuan Anak Bangsa
DETEKSI.co-Medan, Keberagaman suku, agama dan ras menjadi kunci persatuan dan kesatuan anak bangsa di Kota Medan. Dengan keberagaman yang...

