
NASIONAL
PBHI: Publik Keliru Memaknai Putusan MK mengenai UU Kepolisian
Jakarta, Perhimpunan Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai mayoritas publik dan media keliru dalam memaknai putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai UU nomor 2